banner 728x250

DISANDERA JOKOWI, DIKERANGKENG TRUMP

Smith Alhadar : Penasihat Institute for Democracy Education (IDe)

Sejak menduduki istana pada 20 Oktober 2024, kebijakan-kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dikritik para pengamat dan publik tanah air, termasuk kebijakan luar negerinya terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), Perjanjian Dagang Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART), dan akses terbang menyeluruh (blanket overflight clearance) yang diminta AS di bawah Presiden Donald Trump.

Pada 13 April 2026, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth menyepakati Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama atau Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) dalam pertemuan mereka di Pentagon, AS. Pemberian akses terbang menyeluruh berpotensi melanggar hukum, keamanan, dan kedaulatan RI. Kementerian Luar Negeri RI memastikan, tidak ada kebijakan memberikan akses ke pesawat asing.

Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas ruang udaranya. Dengan memberikan akses penuh kepada pesawat militer AS, Indonesia akan menyerahkan elemen dasar kedaulatan ini. Indonesia tak memiliki aliansi formal dengan AS. Karena itu, asumsi bahwa pemberian izin terbang bagi AS sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan adalah pemikiran yang tak dapat diterima.Kedaulatan Indonesia atas ruang udaranya dijamin oleh hukum internasional dan nasional. Konvensi Chicago dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) adalah landasan hukum internasionalnya. Pada 2025, Indonesia mengesahkan UU No 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara yang telah diselaraskan dengan Konvensi Chicago. UU ini mengategorikan wilayah udara Indonesia ke dalam area terbatas, terkendala, atau berbahaya.

UU ini mensyaratkan otoritas khusus kasus per kasus untuk memastikan pesawat asing tak mengancam keselamatan nasional. Sementara AS meminta, pesawat militer AS cukup memberi tahu saja. Tak perlu minta izin. Ini mengurangi kewenangan RI memastikan keamanan wilayah udara. Yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi penggunaan ruang udara RI dalam konflik.
Sesuai kebijakan luar negerinya yang independen, RI harus menjaga netralitas atas wilayah udaranya dan mengizinkan akses berdasarkan kasus per kasus jika terjadi konflik regional. Spanyol tidak mengizinkan pesawat AS melewati wilayah udaranya apabila pesawat dipakai menyerang Iran (Kompas, 16/4/2026).

Proksi AS
​Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP) lebih jauh memperlihatkan komitmen Prabowo melepaskan diri dari politik bebas aktif dan prinsip Nonblok guna menjadi sekutu AS. Dalam konteks geopolitik regional, MDCP akan menimbulkan ketegangan hubungan RI-Tiongkok karena jelas permintaan AS agar RI memberi akses terbang menyeluruh di wilayah udara RI bertujuan menguatakan deterrence AS vis a vis Tiongkok di Laut China Selatan.

Dus, bukannya menciptakan stabilitas di Asia-Pasifik sebagaimana dikatakan Sjamsoeddin dan Hegseth, MDCP justru mendestabilisasi kawasan. Sebelumnya Prabowo telah menghebohkan publik domestik dengan bergabungnya RI ke dalam BoP yang diinisasi dan dipimpin Trump. Mayoritas negara di dunia, termasuk sekutu penting AS di Eropa, menolak bergabung karena dicurigai BoP diniatkan Trump untuk menggantikan PBB.
BoP di mana Prabowo dan PM Israel Benjamin Netanyahu adalah anggotanya, bertugas melakukan rekonstruksi Gaza pasca perang dan melucuti senjata pejuang bersenjata Hamas. Wakil Palestina, baik Hamas maupun Otoritas Palestina, tak punya kursi di BoP. Selain pilar sipil, BoP juga memiliki pilar militer Bernama Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) pimpinan jenderal AS.

Tidak ada negara Arab yang menyumbang pasukan ISF. Tapi RI menyumbang 5.000 personel yang akan berhadapan dengan Hamas yang hingga hari ini menolak dilucuti. Dibandingkan dengan Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) di mana tiga TNI anggota UNIFIL tewas oleh serangan Israel, keberadaan TNI di Gaza lebih konyol. ISF tidak didasarkan pada Resolusi DK PBB.
​Dus, kalau ISF membunuh pejuang bersenjata Palestina, tidak ada akuntabilitas. Sementara, mustahil ISF akan menghadang militer Israel (IDF) — yang masih menduduki lebih dari separuh wilayah Gaza – bila ia menyerang Hamas. Pnting untuk diketahui bahwa BoP tidak diniatkan untuk mewujudkan cita-cita Palestina memiliki negara.

Dus, Indonesia terlihat jelas bekerja untuk melayani kepentingan Israel-AS. Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, peran RI dalam BoP sangat strategis untuk melegitimasi BoP. Bagi Prabowo, mungkin mengorbankan Palestina untuk mendapat perlakuan khusus AS melalui Israel, tidak menjadi masalah sepanjang hal itu untuk “kepentingan” nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *