Data, fakta, dan fenomena menjadi bahan bacarita berhari-hari, bahkan hingga menjelang subuh. Percakapan itu mencoba mencari titik temu antara ambisi kuasa politik melalui Pilkada dan janji politik sebagai komoditas branding yang dijual kepada pasar elektoral. Pasar elektoral Maluku Utara bukan pasar biasa. Ia tersebar di 69 pulau berpenghuni, dengan populasi sekitar 1,3 juta jiwa, dalam ruang administrasi provinsi yang dipisahkan oleh laut, sejarah, etnis, agama, dan pengalaman pembangunan yang tidak sama.
Dalam Pilkada 2024, Benny Laos dan Sarbin Sehe menawarkan komoditas politik yang berbeda dari banyak diskursus tentang Sofifi. Sebagian kompetitor menjadikan Daerah Otonomi Baru sebagai bahan jualan politik.
Ada pula yang mengemas Sofifi sebagai Kawasan Khusus, seolah menjadi produk baru yang dilempar ke pasar elektoral. Kedua gagasan itu bertumpu pada regulasi dan kewenangan pusat. Artinya, daerah dapat mendorong, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan Jakarta. Di sinilah Benny-Sarbin mencoba mengambil jalur berbeda: bukan sekadar memperdebatkan status Sofifi, tetapi membangun imajinasi tentang fungsi Sofifi sebagai pusat masa depan Maluku Utara.
Benny-Sarbin membaca jejak kepemimpinan masa lalu. Thaib Armayin membangun narasi dari desa dan perdamaian. Abdul Gani Kasuba meninggalkan narasi pertumbuhan ekonomi dan kebahagiaan. Maka kepemimpinan berikutnya perlu memiliki legacy yang lebih menyatukan: menjadikan Sofifi sebagai pusat peradaban baru Kie Raha.
Gagasan ini tidak lahir hanya dari keinginan membangun kota. Ia lahir dari kebutuhan untuk merangkai ulang Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan yang pernah mengalami keretakan sosial akibat konflik 1999, lalu memasuki era hilirisasi dengan ketimpangan baru.
Benny-Sarbin mengajak masyarakat membayangkan kembali Kie Raha sebagai rumah bersama. Konflik 1999 meninggalkan luka sosial yang panjang. Ia tidak hanya meninggalkan cerita tentang kekerasan, tetapi juga mengubah pola interaksi dan permukiman. Dalam beberapa tempat, masyarakat cenderung hidup dalam ruang yang lebih homogen berdasarkan agama, etnis, atau asal-usul sosial. Pola kampung agama dan kampung subetnis tidak selalu tampak sebagai konflik terbuka, tetapi dapat menyimpan jarak sosial. Jarak itu berbahaya bila tidak diatasi dengan desain perjumpaan yang sehat.
Di sinilah simbol Bapak Perdamaian akan abadi bila perdamaian tidak berhenti sebagai memori politik, tetapi diterjemahkan ke dalam struktur sosial yang terus mempertemukan basudara Kie Raha. Perdamaian tidak cukup dijaga dengan slogan. Perdamaian harus dibangun melalui sekolah yang mempertemukan anak-anak dari latar berbeda, permukiman yang tidak tersegregasi, pasar yang hidup lintas komunitas, ruang publik yang aman, dan kota yang memberi pengalaman hidup bersama. Keberagaman bukan beban. Dalam banyak studi pembangunan, masyarakat yang plural, bila dikelola dengan institusi yang baik, justru dapat menjadi sumber kreativitas, inovasi, dan percepatan pembangunan.
Sofifi dapat menjadi ruang itu. Ia dapat dirancang sebagai kota keberagaman Kie Raha: kota yang mengatasi pola pemukiman berbasis agama dan subetnis melalui satu kampung besar keberagaman. Sofifi harus menjadi tempat orang Ternate, Tidore, Halmahera, Morotai, Bacan, Sula, Taliabu, Makian, Kayoa, Obi, Patani, Weda, Maba, Tobelo, Galela, Gane, dan seluruh gugus pulau merasa memiliki rumah bersama. Bukan kota milik satu kelompok. Bukan pula kota kantor yang hanya hidup saat jam birokrasi. Sofifi harus menjadi pusat peradaban Kie Raha.
Benny-Sarbin juga tidak sekadar membaca data statistik yang mengumbar pertumbuhan tinggi dan indeks kebahagiaan. Mereka mencoba mencerna fenomena pembangunan dalam ruang publik yang nyata. Hilirisasi memang membuat Maluku Utara seolah melompat besar dari daerah agraris menjadi daerah industri. Di atas kertas, perubahan itu tampak seperti kisah sukses. Industri pengolahan tumbuh, pertambangan bergerak, produk domestik regional bruto naik, dan provinsi tampak menjadi bintang baru dalam ekonomi nasional. Tetapi bila dibaca dari kampung dan pulau kecil, muncul ilusi pembangunan yang nyata.
Ilusi itu terjadi karena pertumbuhan ekonomi dibaca berdasarkan administrasi kewilayahan, sementara manfaatnya tidak otomatis bergerak mengikuti sebaran warga. Mesin pertumbuhan ekonomi terpusat di Halmahera, sedangkan masyarakat Maluku Utara tersebar di pulau-pulau. Halmahera memang menjadi pusat industri dan pertambangan, tetapi tidak seluruh warga Maluku Utara tinggal di Halmahera. Dari 69 pulau berpenghuni, hanya beberapa pulau memiliki daya dukung layanan yang relatif kuat. Sebagian besar masyarakat hidup dalam keterpisahan laut, dengan akses logistik mahal, layanan dasar terbatas, dan mobilitas sosial yang sempit.
Dalam bacaan ini, faktor utama mengapa pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan merata oleh basudara Maluku Utara adalah karena struktur wilayahnya terpisah oleh laut. Pertumbuhan boleh saja dicatat sebagai capaian provinsi, tetapi warga mengalaminya melalui posisi geografis yang berbeda-beda. Mereka yang dekat dengan pusat industri dapat memperoleh akses lebih cepat terhadap peluang ekonomi. Mereka yang tinggal di pulau kecil tetap menghadapi biaya transportasi, harga barang, keterbatasan sekolah, layanan kesehatan, dan minimnya lapangan kerja. Statistik provinsi menyatukan angka, tetapi laut memisahkan pengalaman.
Dari sekitar 69 pulau berpenghuni, hanya tujuh pulau yang relatif memiliki kelayakan lebih kuat sebagai pusat layanan dan hunian utama, yaitu Halmahera, Morotai, Ternate, Tidore, Bacan, Sanana, dan Taliabu.











