Dr. Hendra Karianga: Infrastruktur Perlu, Tapi Jangan Jadikan APBD 2026 Ajang “Akal-Akalan”
TERNATE – Penolakan Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Utara terhadap usulan pinjaman daerah Rp1 triliun dari Pemprov mendapat dukungan keras akademisi. Dr. Hendra Karianga, SH., MH, pakar hukum keuangan negara dan dosen S2 Unkhair dan Universitas Halmahera, menyebut langkah DPRD itu sudah tepat.
“Jadi DPRD Malut harus menolak usulan jamak Rp1 triliun yang diajukan Pemprov Malut ke DPRD,” tegas Hendra, Rabu 24/6/2026.
3 Alasan Kritis: Perencanaan, APBD, dan Non-Emergensi
Menurutnya, pembangunan infrastruktur memang perlu, tapi ada 3 syarat mutlak yang harus dipenuhi:
- Perencanaan benar. “Jangan asal tiba saat tiba akal. Perencanaannya harus dilakukan dengan benar,” ujarnya.
- Anggaran tersedia di APBD. “Dipastikan ketersediaannya anggaran dalam postur APBD.”
- Bukan utang, kecuali emergensi. “Pinjaman itu dapat dilakukan apabila ada kondisi yang sifatnya emergensi budget. Pembiayaan infrastruktur yang diusulkan Gubernur itu bukan masuk emergensi budget. Itu program akal-akalan. Membuat proyek kemudian proyek itu dijual yang dikerjakan oleh kroni-kroni, jadi uang itu mengalir keluar. Itu namanya pembobolan APBD.”
Karena itu ia menilai sikap DPRD menolak pinjaman sudah tepat.
“APBD 2026 Sudah Final, Kenapa Disusupin Utang?”
Hendra menyoroti timing usulan pinjaman di tengah tahun anggaran 2026. Menurutnya, APBD 2026 sudah selesai dan final sejak 2025.
“Anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2026 itu sudah selesai, sudah final perencanaannya. Sekarang tinggal pelaksanaannya. Kenapa di tengah-tengah perjalanan dibuat perencanaan susulan? Ini kan omong kosong, ini kan tipu-tipu namanya,” kritiknya.
Ia menjelaskan, APBD 2026 direncanakan 2025 karena Pemprov dan DPRD sudah punya angka indikatif: pendapatan dari DAK, DAU, PAD, dan sumber lain. Dari situ dibuat perencanaan pembiayaan dan belanja.
“Jadi clear sebenarnya. Ini kemudian 2026 disusupin dengan pinjaman Rp1 triliun. Gila memang ini, gila memang, gila,” pungkasnya.
Tuntutan: Stop Pola “Proyek Dijual ke Kroni”
Kritik Hendra menyorot dugaan motif di balik utang. Ia menilai jika proyek hanya jadi “akal-akalan” lalu dikerjakan kroni, maka utang Rp1 triliun bukan solusi pembangunan, tapi jalan keluarnya uang rakyat.
Apresiasi untuk Fraksi Golkar DPRD Malut muncul di tengah tekanan publik agar dewan menolak pinjaman yang dinilai tidak darurat dan berisiko membebani fiskal daerah lintas tahun.
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Malut belum memberi tanggapan resmi atas penolakan Fraksi Golkar dan kritik pakar hukum keuangan negara tersebut.









