banner 728x250

LMND Malut Kecam Dugaan Pernyataan Provokatif Politisi Demokrat, Desak Pemecatan dan Proses Hukum

TERNATE — Gelombang kritik terhadap dugaan pernyataan bernuansa provokatif yang beredar di ruang digital kembali mencuat. Kali ini datang dari Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara, Sahrul N. Manan, yang mengecam keras sikap seorang politisi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Maluku Utara, Aksandry Kitong.
Pernyataan yang diduga disampaikan melalui grup WhatsApp itu dinilai tidak sekadar persoalan etika komunikasi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, terutama di wilayah Halmahera Utara yang memiliki rekam jejak sensitif terhadap konflik sosial.
“Pernyataan seperti ini sangat berbahaya dan tidak mencerminkan sikap seorang politisi yang seharusnya menjaga persatuan,” tegas Sahrul.

Ia mengingatkan, Maluku Utara bukan wilayah yang bebas dari sejarah ketegangan sosial. Karena itu, setiap narasi yang berpotensi memecah belah, apalagi membawa isu sensitif seperti agama, harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap harmoni masyarakat.

Lebih jauh, Sahrul menyoroti penggunaan ruang digital sebagai medium penyebaran pernyataan tersebut. Menurutnya, platform seperti grup WhatsApp tidak boleh dijadikan tempat untuk menyebarkan narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana.
“Ruang digital tidak boleh dijadikan alat untuk menyebarkan kebencian atau memicu konflik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Tak berhenti pada kecaman, LMND Maluku Utara juga mendesak Partai Demokrat agar segera mengambil langkah tegas terhadap kadernya tersebut. Sahrul bahkan secara eksplisit meminta agar Aksandry Kitong dicopot hingga dipecat sebagai bentuk tanggung jawab politik.
“Kami mendesak Partai Demokrat untuk tidak tinggal diam. Harus ada tindakan tegas, termasuk pemecatan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan nama baik partai di Maluku Utara,” katanya.

Di sisi lain, tekanan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum. LMND meminta kepolisian segera mengusut kasus ini secara menyeluruh, terutama jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam pernyataan yang beredar.
“Jika ada unsur pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Di tengah memanasnya isu tersebut, Sahrul mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat nilai toleransi antarumat beragama yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial di Maluku Utara.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga kedamaian di daerah ini. Jangan sampai pernyataan yang tidak bertanggung jawab merusak harmoni yang sudah kita bangun bersama,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *