Kritik Tata Kelola, Ekonom Mukhtar Adam : Pemprov Surplus, Kab/Kota Kekeringan Likuiditas untuk Gaji P3K
TERNATE – Aksi demo ASN P3K di Kota Tikep dengan ancaman menutup layanan strategis seperti Puskesmas dan Sekolah memicu sorotan tajam.
Ekonom unkhair Mukhtar Adam mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera berkoordinasi guna mengatasi permasalahan ini karena satu subsistem bermasalah dapat melumpuhkan seluruh ekosistem pelayanan publik.
“Pemerintah adalah ekosistem dalam pelayanan publik dan tata kelola. Jika ada 1 subsistem bermasalah dan yang lain berlebihan, diperlukan saling koordinasi untuk mengatasi problem layanan publik,” ujar sumber internal pemerintahan, Rabu 24/6/2026.
Akar Masalah: Kab/Kota Tak Punya Uang Bayar Gaji P3K
Problem mendasar aksi P3K adalah ketersediaan likuiditas di 10 Kabupaten/Kota. Anggaran tidak mencukupi untuk membayar hak-hak P3K yang tersebar di OPD layanan dasar.
Di saat yang sama, ungkap Mukhtar, Pemerintah Provinsi Maluku Utara justru mengalami kelebihan likuiditas. Hingga Juni 2026 tercatat ada “dana nganggur” di RKUD yang belum digunakan.
BPK Temukan Utang DBH, Pemprov Surplus Rp323 Miliar
Dia mengungkapkan, hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Malut Tahun 2025 memperkuat temuan ini. BPK mencatat adanya utang Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi ke Kabupaten/Kota yang belum dibayarkan.
Akibat utang DBH itu, Pemprov mencatat surplus hingga Rp323 miliar yang saat ini parkir di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Malut.
“Ini paradoks. Di bawah kab/kota guru dan tenaga kesehatan P3K terancam gajinya nunggak. Di atas provinsi dana menganggur ratusan miliar,” kata pengamat kebijakan publik.
Solusi: Gunakan SILPA 2025 untuk Bayar DBH
Untuk memutus rantai masalah, Pemprov didorong segera memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025.
“Dalam memanfaatkan dana SILPA 2025, Gubernur dapat menerbitkan Perkada Pergeseran APBD 2026 mendahului APBDP untuk membayar utang DBH ke kab/kota,” jelasnya.
Dengan DBH lunas, Kabupaten/Kota akan memiliki ruang fiskal untuk mengatasi problem gaji P3K yang memegang layanan publik strategis seperti pendidikan dan kesehatan.
Ancaman Tutup Layanan Tidak Bisa Diremehkan
Mukhtar mengingatkan gubernur sherly, demo P3K dengan ancaman menutup Puskesmas dan Sekolah dinilai bukan persoalan sepele. Jika benar terjadi, dampaknya akan meluas ke seluruh Maluku Utara.
Dia menggarisbawahi : Koordinasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota mendesak dilakukan.
“Provinsi tidak bisa hanya mencatat surplus, sementara di daerah layanan dasar lumpuh karena P3K tidak digaji”pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Malut belum mengumumkan langkah konkret terkait pelunasan DBH dan pergeseran SILPA 2025 untuk membantu kab/kota.***











