Ekonom Sorot Akupansi Hotel Bintang Naik 22%, Desak KPK Usut Pola Belanja Pemprov_
TERNATE. – Realisasi APBD Pemprov Maluku Utara sampai Juni 2026 memicu sorotan tajam. Dari total belanja Rp809 miliar, porsi belanja barang dan jasa menembus Rp200 miliar. Data Biro Pusat Statistik (BPS) Juni 2026 jadi sorotan: penggunaan kamar hotel, terutama hotel berbintang, melonjak 22%, dengan hotel bintang naik 14%. Rata-rata lama menginap hanya 1,3 malam.
Angka itu dinilai tidak wajar oleh Dr.Sofyan Abas, ekonom dari UMMU . Menurutnya, peningkatan okupansi hotel berbintang tidak diiringi lonjakan kunjungan wisatawan.
“Yang tumbuh 22% itu kamar dan fasilitas hotel. Hotel bintang naik 14%. Rata-rata nginap 1,3 malam. Ini mengindikasikan jasa hotel dipengaruhi belanja pemerintah, bukan meningkatnya aktivitas pariwisata,” ujarnya.
Diduga “Memperkaya Pemilik Hotel” Lewat Uang Rakyat
Fenomena itu memunculkan dugaan: APBD dipakai untuk memperkaya pemilik hotel berbintang di Maluku Utara, terutama Ternate, dengan memanfaatkan kewenangan.
“Maka diminta ke KPK untuk melacak kebijakan Pemprov yang berpotensi memperkaya pemilik hotel dari uang rakyat,” tegasnya.
Kritik juga menyasar komponen belanja barang dan jasa. Pihak ketiga yang ditunjuk disebut memiliki jaringan sama dan diduga bagian dari unit usaha penguasa lokal. Pola ini dituding sebagai cara menghisap APBD lewat kekuasaan pejabat di lingkungan Pemprov.
Revisi APBD Berulang, Diduga Sesuai Kepentingan Kekuasaan
Sinyal “korupsi gaya baru” makin kuat dari catatan revisi APBD. Sejak pengesahan, APBD Pemprov Malut sudah beberapa kali direvisi.
“Realisasi sampai Juni mengindikasikan perilaku korupsi gaya baru. Pejabat lokal memanfaatkan APBD lewat revisi APBD berulang berdasarkan kepentingan kekuasaan sang pejabat,” ujarnya.
Tuntutan: Transparansi & Audit KPK
Publik kini menuntut Pemprov Malut membuka rincian belanja barang-jasa semester I: siapa penyedia hotel, berapa nilai kontrak, dan untuk kegiatan apa. Transparansi itu penting agar Rp809 miliar APBD benar-benar mengalir ke rakyat, bukan berhenti di lobi hotel berbintang.
KPK didorong masuk untuk menelusuri 3 hal: pola belanja hotel berbintang, jejaring pihak ketiga penerima proyek, dan motif revisi APBD berulang. Jika terbukti menyimpang, maka ini bukan sekadar soal serapan anggaran, tapi soal integritas penggunaan uang rakyat.
Sementara Sherly Tjaonda yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.Pesan konfirmasi via nomor WhatsApp telah aktif namun tidak memberikan tanggapan •••













