banner 728x250

Menegok Ekonomi Q-1 2026 — Catatan Goyon LPEM UI dan Bung M. Ikhsan

Oleh : Mukhtar A. Adam, Dewan Pakar ISNU Maluku Utara

Akhir pekan dibanyak WAG beredar dokumen kajian LPEM UI terhadap keragu-raguan pertumbuhan ekonomi QI-2026 sebesar 5,61%, tentu ini perspektif akademik sebagai kontrol yang baik dan efektif bagi jalannya pemerintahan, untuk menguji kualitas kebijakan publik, namun disetiap kritik perlu didalami dan keterhubungan dengan fenomena yang tumbuh, tentu tidak cepat-cepat menyimpulkan kritik sebagai sumber pembenaran, teapi penting sebagai dasar ikhtiar, apakah angka pertumbuhan BPS terlalu tinggi atau tidak kredibel ?.

Argumen LPEM UI bertumpu pada satu titik utama: kontraksi sektor pengadaan listrik dan gas sebesar -0,99 persen dianggap tidak konsisten dengan pertumbuhan industri pengolahan sebesar 5,04 persen. Mungkin perlu dilihat, hubungan antara sektor listrik dan industri pengolahan tidak tidak secara linier membandingkan fase to fase.

Rilis BPS ekonomi QI -2026 tumbuh 5,61 persen (Y-on-Y), meskipun secara kuartalan terkontraksi 0,77 persen. PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.187,2 triliun dan PDB harga konstan 2010 mencapai Rp3.447,7 triliun. Dari sisi produksi, pertumbuhan terjadi pada hampir seluruh lapangan usaha, kecuali pertambangan dan penggalian sebesar -2,14 persen serta pengadaan listrik dan gas sebesar -0,99 persen. Dengan demikian, kontraksi pada dua sektor tersebut bukan alasan metodologis yang cukup untuk membatalkan gambaran umum pertumbuhan ekonomi nasional.

  1. Kritik LPEM UI
    Kritik LPEM UI terlalu cepat menjadikan kontraksi listrik dan gas sebagai dasar untuk meragukan pertumbuhan industri pengolahan. Padahal, dalam struktur PDB, pengadaan listrik dan gas hanya memiliki distribusi 0,95 persen terhadap PDB triwulan I-2026, sedangkan industri pengolahan memiliki distribusi 19,07 persen. Artinya, sektor listrik dan gas terlalu kecil secara struktur untuk dijadikan proksi tunggal atas gerak industri pengolahan nasional.
    Industri pengolahan juga tidak homogen. Industri makanan-minuman, tekstil, farmasi, kimia, otomotif, logam dasar, elektronik, dan industri berbasis ekspor memiliki pola energi, bahan baku, kapasitas produksi, serta sumber pasokan listrik yang berbeda. Sebagian industri besar menggunakan captive power, pembangkit sendiri, atau pasokan energi non-PLN. Karena itu, penurunan nilai tambah sektor listrik dan gas tidak otomatis berarti seluruh aktivitas manufaktur melemah.BPS justru menunjukkan bahwa industri pengolahan memberi sumber pertumbuhan sebesar 1,03 basis point terhadap pertumbuhan ekonomi QI-2026. Kontribusi ini merupakan yang terbesar dari sisi lapangan usaha. Setelah itu disusul perdagangan besar dan eceran 0,82 basis point, pertanian sebesar 0,55 , konstruksi sebesar 0,53, informasi dan komunikasi 0,50, akomodasi dan makan-minum 0,42, serta transportasi dan pergudangan 0,38.
    Dengan komposisi tersebut, pertumbuhan 5,61 persen tidak berdiri di atas satu sektor tunggal. Pertumbuhan tersebut bersumber dari kombinasi industri, perdagangan, pertanian, konstruksi, informasi-komunikasi, transportasi, serta akomodasi dan makan-minum. Kritik LPEM UI menjadi lemah dengan menggunakan dalil sektor listrik sebagai faktor utama dalam menilai validitas manufaktur, bahwa satu sektor memberikan sinyal, tetapi tidak serta merta menjadi kesimpulan atas keragu-raguan atas pertumbuhan secara menyelurh
    Data sektoral PDB triwulan I-2026
    Lapangan usaha Pertumbuhan Y-on-Y Sumber pertumbuhan
    Industri pengolahan 5,04% 1,03
    Perdagangan besar dan eceran 6,26% 0,82
    Pertanian, kehutanan, dan perikanan 4,97% 0,55
    Konstruksi 5,49% 0,53
    Informasi dan komunikasi 7,14% 0,50
    Penyediaan akomodasi dan makan-minum 13,14% 0,42
    Transportasi dan pergudangan 8,04% 0,38
    Administrasi pemerintahan 6,45% 0,22
    Jasa lainnya 9,91% 0,21
    Jasa keuangan dan asuransi 4,68% 0,19
    Jasa pendidikan 5,18% 0,15
    Jasa kesehatan dan kegiatan sosial 7,62% 0,11
    Real estat 3,54% 0,10
    Jasa perusahaan 4,91% 0,10
    Pertambangan dan penggalian -2,14% -0,15
    Pengadaan listrik dan gas -0,99% -0,01

Data ini menunjukkan bahwa kontraksi pengadaan listrik dan gas hanya memberi sumber pertumbuhan -0,01. Dengan pengaruh sekecil itu, tidak memadai secara metodologis untuk menyimpulkan bahwa angka PDB nasional harus dikoreksi turun secara signifikan hanya karena satu sektor kecil mengalami kontraksi.
Jika membaca PDB dari publikasi BPS melalui pendekatan

  1. Pendekatan produksi, yaitu melihat pertumbuhan dan sumber pertumbuhan setiap lapangan usaha. Dari sisi ini, pertumbuhan ekonomi tidak hanya digerakkan industri pengolahan, tetapi juga perdagangan, pertanian, konstruksi, informasi-komunikasi, transportasi, dan akomodasi-makan-minum.
  2. Pendekatan pengeluaran, yaitu melihat kontribusi konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, investasi, ekspor, impor, dan inventori. BPS mencatat konsumsi rumah tangga tumbuh 5,52 persen dengan sumber pertumbuhan 2,94 percentage point. PMTB tumbuh 5,96 persen dengan sumber pertumbuhan 1,79 percentage point. Konsumsi pemerintah tumbuh 21,81 persen dengan sumber pertumbuhan 1,26 percentage point. Ini berarti pertumbuhan 5,61 persen tidak hanya berasal dari belanja pemerintah, tetapi terutama ditopang konsumsi rumah tangga dan investasi.
  3. Pendekatan spasial, yaitu melihat distribusi pertumbuhan antarwilayah. Pada triwulan I-2026, Jawa tumbuh 5,79 persen dan memberi sumber pertumbuhan 3,42 percentage point; Sumatera tumbuh 5,13 persen; Sulawesi tumbuh 6,95 persen; Bali-Nusa Tenggara tumbuh 7,93 persen; Kalimantan tumbuh 4,08 persen; serta Maluku-Papua tumbuh 4,46 persen. Artinya, pertumbuhan terjadi lintas wilayah, bukan hanya hasil dorongan administratif pusat.
    Sehingga perlu pendalaman atas kritik LPEM UI, dengan menekankan inkonsistensi listrik-manufaktur, masih perlu dikoreksi untuk menimbang konsistensi lintas komponen produksi, pengeluaran, dan wilayah.
  4. Catatan Kritik inventori dan belanja pemerintah
    LPEM UI juga mengkritik perubahan inventori yang melonjak dari Rp4,2 triliun pada triwulan IV-2025 menjadi Rp104,0 triliun pada triwulan I-2026. Kritik ini layak diperhatikan, tetapi tidak otomatis berarti angka PDB keliru. Inventori memang sering menjadi komponen yang sulit dibaca karena dapat dipengaruhi perubahan stok bahan baku, barang setengah jadi, barang impor, ekspektasi harga, siklus produksi, dan antisipasi permintaan.
    Selain itu, PDB triwulan I-2026 tidak bergantung pada inventori semata. Konsumsi rumah tangga mencapai Rp1.838,2 triliun harga konstan, PMTB Rp1.037,7 triliun, konsumsi pemerintah Rp229,2 triliun, ekspor Rp782,9 triliun, dan impor sebagai pengurang Rp665,9 triliun. Dengan struktur ini, perekonomian tetap terutama ditopang konsumsi rumah tangga dan investasi, bukan hanya inventori.
    Belanja pemerintah memang tumbuh tinggi sebesar 21,81 persen. Namun, sumber pertumbuhannya sebesar 1,26 percentage point masih lebih kecil dibanding konsumsi rumah tangga sebesar 2,94 percentage point dan PMTB sebesar 1,79 percentage point. Dengan demikian, narasi bahwa pertumbuhan triwulan I-2026 semata-mata didorong belanja pemerintah tidak sepenuhnya tepat.
  5. Bung Moh Ikhsan, Pejabat Masa Lalu dan analogi 1998
    Bung M Ikhsan mengingatkan bahwa Indonesia belum berada di jurang, tetapi sedang menuju risiko pelemahan kredibilitas fiskal dan institusional. Kritik ini penting sebagai alarm. Namun, penggunaan pengalaman Habibie dan Megawati sebagai pembanding perlu dikoreksi secara historis dan struktural.
    Krisis 1998 terjadi dalam situasi yang sangat berbeda. Saat itu, tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi episentrum krisis. Struktur utang swasta berdenominasi dolar, rezim nilai tukar rapuh, cadangan devisa terbatas, sektor perbankan lemah, dan ketergantungan pada dolar sangat tinggi. Karena itu, pelemahan rupiah langsung berubah menjadi krisis korporasi, krisis perbankan, krisis fiskal, dan krisis politik.
    Fenomena 2026 berbeda. Dolar Amerika Serikat masih penting, tetapi tidak lagi menjadi satu-satunya pusat gravitasi ekonomi global. Sistem moneter internasional lebih multipolar. Perdagangan dengan Tiongkok, penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral, diversifikasi cadangan devisa, penguatan pasar domestik, serta perkembangan instrumen pembayaran lintas negara membuat transmisi krisis dolar tidak sama seperti 1998. Dengan kata lain, memakai “trauma dolar 1998” untuk membaca 2026 berisiko menghasilkan kesimpulan yang terlalu dramatik.
    Perbedaan lainnya adalah rezim moneter. Pasca reformasi, Indonesia memiliki Bank Indonesia yang lebih independen, sistem nilai tukar yang lebih fleksibel, perbankan yang lebih kuat, pengawasan keuangan yang lebih baik, dan instrumen kebijakan makroprudensial yang jauh lebih berkembang. Pada 1998, nilai tukar menjadi pemicu runtuhnya neraca sektor swasta. Pada 2026, tekanan nilai tukar tetap penting, tetapi tidak otomatis berubah menjadi krisis sistemik.
    Perlu diberi catatan penting dari poin-poin Prof. M. Ikhsan
  6. Prof. M. Ikhsan mengkhawatirkan hilangnya kredibilitas fiskal. Kekhawatiran ini sah, dan baik namun beberapa data menunjukkan bahwa PDB masih tumbuh 5,61 , konsumsi rumah tangga tumbuh 5,52 persen, investasi tumbuh 5,96 persen, dan industri pengolahan tumbuh 5,04 persen, kuatir penting tapi ekonomi riil belum menunjukkan gejala krisis permintaan agregat.
  7. Bung Ikhsan menyoroti proyek prestise dan ekspansi fiskal. Kritik ini benar jika proyek tidak memiliki kelayakan ekonomi. Namun, tidak semua program besar dapat langsung dikategorikan sebagai proyek prestise. Program makan bergizi, koperasi desa, investasi negara, infrastruktur pangan, dan hilirisasi dapat menjadi belanja produktif jika dirancang dengan tata kelola, rantai pasok lokal, dan akuntabilitas fiskal yang kuat, ketakutan pada hal yang baru tak perlu menjadi alasan untuk mendorong perubahan dari hal-hal yang baru bagi kemajuan.
  8. Ikhsan menekankan ancaman hilangnya kepercayaan. Namun, indikator PDB triwulan I-2026 belum menunjukkan runtuhnya kepercayaan. Konsumsi rumah tangga tetap menjadi jangkar utama dengan kontribusi 54,36 persen terhadap PDB menurut pengeluaran. PMTB juga masih berperan besar sebesar 28,29 persen. Struktur ini menunjukkan bahwa rumah tangga dan investasi masih bergerak, meskipun tetap perlu dijaga dari risiko tekanan inflasi, suku bunga, dan nilai tukar.
  9. Ikhsan menggunakan pelajaran Habibie dan Megawati untuk menekankan pentingnya reformasi. Pesan ini benar. Namun, kondisi 2026 bukan kondisi negara pascakolaps seperti 1998. Karena itu, agenda yang dibutuhkan bukan terapi krisis, melainkan disiplin reformasi dalam situasi ekonomi yang masih tumbuh. Pemerintah tidak perlu membatalkan agenda besar, tetapi harus memperkuat seleksi proyek, transparansi fiskal, tata kelola data, dan akuntabilitas kelembagaan.
    Ikhtiar Penting, Tapi Jangan Pesimis
    Kita tak perlu menutup mata atas fenomena yang berkembang saat ini, kritik LPEM UI dan Prof. M. Ikhsan, adalah suplemen baik menjaga ketahanan bangsa dari sisi ekonomi, kritik ini berguna sebagai alarm, namun tak perlu menjadi kekuwatiran yang berlebihan
    Kajian LPEM UI terkait kontraksi sektor listrik dan gas tidak cukup kuat untuk mengoreksi angka PDB nasional, karena sektor tersebut hanya berkontribusi kecil terhadap struktur PDB dan hanya memberi sumber pertumbuhan -0,01 . Sebaliknya, pertumbuhan PDB didukung banyak sektor besar: industri, perdagangan, pertanian, konstruksi, informasi-komunikasi, transportasi, serta akomodasi dan makan-minum.
    Sedangkan M Ikhsan, menggunakan analogi 1998 tidak terlalu tepat digunakan, dalam susana dan fenomena yang berbeda dengan 2026. Krisis 1998 berlangsung dalam dominasi dolar, krisis utang valuta asing, perbankan rapuh, dan institusi moneter yang belum sekuat pascareformasi. Tahun 2026 menghadapi risiko baru, tetapi bukan pengulangan mekanis dari 1998.
    Menganalisi ekonomi Indonesia 2026 tidak sekedar menelaah euforia, tetapi juga tidak terlalu tepat dengan kekuwatiran yang berlebihan. Data PDB triwulan I-2026 menunjukkan ekonomi masih tumbuh dengan basis yang cukup luas. Kritik LPEM UI dan M Ikhsan penting untuk menjaga kehati-hatian, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa ekonomi Indonesia sedang menuju jurang. Yang lebih tepat: Indonesia sedang berada pada fase pertumbuhan yang harus dijaga dengan disiplin fiskal, kredibilitas data, stabilitas moneter, dan tata kelola program prioritas yang ketat.
    Lanjutan program pembangunan tak mesti berhenti pada kekwatiran, kebijakan MBG penting bagi generasi masa depan, mendorong kinerja ekonomi, memperkuat konsumsi rumah tangga, namun perlu dievaluasi efektifitas dan target yang lebih tepat dalam memberi subsidi bagi anak masa depan, Koperasi Merah Putih penting, untuk menjamin perdagangan dan produksi dari desa dan pulau-pulau kecil berpenghuni, untuk menata keseimbangan ekonomi antar wilayah, DANANTRA penting bagi menjaga sumberdaya alam, mengontrol hajat hidup orang banyak, mengendalikan SDA untuk memastikan gerak ekonomi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *