Oleh: M. Guntur Alting
”Pada akhirnya, kita adalah makhluk yang gemar mengumpulkan tanda.”(Ferdinand Saussure)
Di sebuah aula yang luas, di bawah kilatan lampu blitz yang dingin, tanda itu mewujud dalam bentuk yang paling purba: “gunung uang.”
Berbendel-bendel. Merah dan biru. Triliunan rupiah diletakkan di atas meja panjang seperti “sesaji” di altar sebuah ritus modern.
Di depannya, para pembesar negeri berdiri dengan takzim, memandang tumpukan kertas berharga itu sebagai bukti sebuah penaklukan.
Kejaksaan Agung baru saja memenangkan sebuah pertempuran melawan korupsi.
Tetapi di sebuah ruang sidang, tak jauh dari keriuhan itu, seorang ahli hukum bangkit dengan wajah masygul.
Prof. Romli Atmasasmita, seorang guru besar yang menghabiskan umurnya di antara labirin teks hukum, berbisik lirik namun tajam:
“Saya malu.”
Sebuah kata yang ganjil di hari-hari ini. Di zaman ketika semua orang berebut panggung untuk menepuk dada, “malu” adalah sejenis barang antik yang nyaris punah.
-000-
Mengapa Profesor Romli harus malu?
Bukankah uang yang kembali adalah kabar baik?
Mungkin karena hukum, dalam bentuknya yang paling anggun, tak pernah dirancang untuk menjadi sebuah “sirkus visual.”
Profesor Romli tahu, ketika tumpukan uang triliunan rupiah dipamerkan layaknya “piala bergilir,” kita sebenarnya sedang merayakan sebuah kekalahan yang lain.
Kita sedang memperlihatkan kepada dunia, kepada mata internasional yang sinis, betapa rapuh dan keroposnya dinding rumah kita sendiri.
Uang sebanyak itu tidak jatuh dari langit; ia sempat mengalir, berpindah tangan, dan mengendap dalam sistem yang “bocor” sebelum akhirnya disergap.
Teater visual itu seolah mengumumkan: “Lihat, betapa suburnya ladang pencurian di negeri ini.” Alih-alih melahirkan rasa percaya (trust), pameran itu justru menebarkan “kecemasan” yang subtil.
Kita bangga pada obatnya, namun abai bahwa tubuh kita sebenarnya sedang sekarat oleh penyakit yang sama.
Kita barangkali telah lama bergeser menjadi apa yang disebut Guy Debord sebagai “société du spectacle”- “masyarakat tontonan.”
Dalam masyarakat seperti ini, kenyataan tidak lagi dinilai dari hakikatnya, melainkan dari sejauh mana ia bisa difoto, diviralkan, dan ditonton.
Penegakan hukum yang sunyi dan tekun dirasa tidak lagi cukup. Keadilan harus punya “berat”, harus punya “warna”, dan jika perlu, harus bisa ditumpuk setinggi dada manusia di depan kamera televisi.
Masyarakat yang lelah memang membutuhkan katarsis. Rakyat yang sehari-hari bertarung dengan inflasi dan ketidakpastian hidup, menemukan kepuasan psikologis yang ganjil ketika melihat tumpukan uang milik para koruptor itu disita.
Ada semacam dendam yang terlunaskan, walau sesaat. Namun, hukum yang sejati bukankah sebuah balas dendam yang teatrikal?
Hukum adalah ikhtiar manusia untuk keluar dari kebiadaban rimba menuju keteraturan yang adil. Ia menuntut ketenangan, objektivitas, dan yang paling penting: marwah.
-000-
Keadilan sejati tidak bekerja dengan terompet yang bertalu-talu. Ia hadir dalam keputusan-keputusan yang sunyi, dalam perbaikan sistem yang presisi, dan dalam kepastian bahwa tak ada lagi celah bagi kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.
Ketika hukum kehilangan kesunyiannya dan berubah menjadi panggung kosmetik, kita patut cemas.
Jangan-jangan, gunungan uang itu dipamerkan bukan untuk mendidik kita agar patuh pada aturan, melainkan untuk membuat kita maklum bahwa di negeri ini, kejahatan selalu bisa tumbuh dalam skala yang fantastis.
Kritik Prof. Romli adalah sebuah ketukan di pintu kesadaran kita yang mulai “terlelap” oleh tontonan.
Menjaga martabat Republik ini tidak dilakukan dengan cara merayakan luka-lukanya secara berlebihan di depan publik.
Sebab, ketika lampu panggung dimatikan, kamera-kamera berkemas pulang, dan uang-uang itu dimasukkan kembali ke dalam brankas besi, kita tetap harus kembali ke luar: menghadapi jalanan yang berdebu, sistem yang masih sering macet, dan keadilan yang entah mengapa masih terasa begitu jauh.
Entahlah..(***)
Cinere, 20 Mei 2026
Pukul: 03.:26
Sember foto : Media Sosial











