TERNATE — Ekonom Mukhtar Adam menyoroti tekanan berat yang dihadapi ketahanan fiskal Indonesia, terutama di daerah. Pandangan itu disampaikan dalam Forum Dialog Terbuka Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasifik Morotai, di Aula Kantor Bupati Morotai.
Ketahanan Ekonomi di Tengah Tekanan Global
Menurut Mukhtar, ekonomi global sedang diguncang perang di Timur Tengah. Penutupan Selat Hormuz ikut mendorong lonjakan harga minyak dunia dan menciptakan ketidakpastian ekonomi. Indonesia terdampak langsung karena kebijakan subsidi BBM masih membebani APBN.
“Negara tetangga sudah menyesuaikan harga BBM. Kita masih menahan dengan subsidi. Ini terus menekan ketahanan fiskal dalam jangka menengah,” ujarnya.
Tekanan fiskal itu, kata dia, dibarengi efisiensi dana transfer ke daerah. Dalam 10 tahun terakhir, rasio dana transfer terhadap total APBN berada di titik terendah, hanya kisaran 20 persen. Dampaknya langsung terasa pada keberlanjutan desentralisasi fiskal.
Arah Baru: Dari Desentralisasi ke Sentralisasi
Mukhtar menyebut Presiden Prabowo menjadi presiden pertama sejak reformasi yang mengarahkan sentralisasi fiskal. Belanja APBN makin terpusat di kementerian, sementara daerah kehilangan ruang fiskal.
“Indonesia 25 tahun menganut desentralisasi. Sekarang kita masuk fase pengujian fundamental. Arahnya justru kembali ke sentralisasi,” tegasnya.
Ia mencontohkan saat pandemi Covid-19 tahun 2020. Pemerintah pusat mengandalkan istilah refocusing untuk memusatkan alokasi APBN di kementerian. Defisit melebar, utang bertambah Rp1.600 triliun hingga 2021 demi menjaga fiskal.
Tahun 2022, UU 33/2004 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah diubah menjadi UU 1/2022. Aturan baru ini memberi Kemenkeu ruang lebih fleksibel mengatur APBN, melanjutkan pemusatan belanja, dan memangkas dana transfer ke daerah.
Daerah Terjepit Dua Tekanan Tahun 2026
Mukhtar mengingatkan, setelah Covid-19 daerah didorong mengambil pinjaman lunak program PEN dengan DAU sebagai jaminan. Tahun 2021 banyak daerah berbondong-bondong meminjam ke pusat.
Masalah muncul saat memasuki 2025–2026. Di era Presiden Prabowo, pengetatan fiskal makin kuat. Belanja APBN dipusatkan dan dana transfer dipangkas ke titik terendah sepanjang sejarah desentralisasi: hanya 22 persen dari total APBN di 2026.
Artinya, pada 2026 daerah menghadapi dua tekanan sekaligus:
- Bayar pokok + bunga utang PEN yang jatuh tempo, dicicil dari DAU.
- Efisiensi dana transfer yang membuat aliran uang dari pusat ke daerah makin tipis.
“Kondisi ini memperparah ketahanan fiskal daerah. Saat daerah tak sadar, negara sedang mengembalikan sentralisasi pembangunan lewat sentralisasi fiskal,” kata Mukhtar.
Ia menyebut ini sebagai fase paling terpuruk dalam sejarah desentralisasi Indonesia. Daerah dihadapkan pada ketidakpastian keberlanjutan program pembangunan karena ruang fiskal yang makin sempit.***


















