Kritik Kebijakan Efisiensi Pemprov: Pegawai Dijadikan “Sapi Perah”
TERNATE – Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) dengan alasan efisiensi kembali dikritisi.
Aktivis Muzakir Dodaradaga menyebut langkah itu keliru besar dan sarat kepentingan politik bisnis.
“Memotong TTP pegawai untuk menambah pundi-pundi proyek yang bisa dinikmati keluarga dan kelompok bisnis. Itu namanya menjadikan pegawai sebagai sapi perah,” tegas Muzakir, Selasa 28/7/2026.
“Efisiensi Bukan Berarti Menyiksa Pegawai”
Menurut Muzakir, alasan efisiensi yang digunakan Pemprov tidak bisa dijadikan pembenaran untuk memotong hak pegawai.
“Efisiensi bukan berarti menyiksa pegawai. Mereka bukan babu atau orang kerja harian. Mereka adalah tulang punggung keluarga yang menghidupi keluarganya dari gaji dan TTP,” ujarnya.

Ia menilai pemotongan TTP justru bertentangan dengan janji politik saat Pilkada.
“Sejak awal Visi Misi Sherly-Sarbin menempatkan kesejahteraan pegawai sebagai misi pembangunan. Kenapa saat ini untuk kepentingan proyek kontraktor, misi yang dijanjikan selama Pilkada diabaikan?” kritiknya.
Tudingan Ketidakadilan dan Bersembunyi di Medsos
Muzakir menuding ada ketidakadilan nyata dalam kebijakan tersebut. Ia menduga dana hasil pemotongan TTP dialihkan untuk membiayai proyek-proyek yang muaranya ke kelompok tertentu.
“Ini bukti ketidakadilan yang nyata dipertontonkan Gubernur ke publik. Bersembunyi di balik layar medsos,” sebutnya.
Muzakir balik menyayangkan, efesiensi tidak pernah menyasar proyek – proyek yang belum mendesak tetapi hanya menyasar hak ASN baik tunjangan jabatan dan TTP.
“Patut disayangkan tuh”
Muzakir mendesak Pemprov Malut segera mengkaji ulang kebijakan pemotongan TTP. Menurutnya, membangun daerah tidak boleh dengan mengorbankan kesejahteraan ASN yang menjadi motor pelayanan publik.
Sementara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda berdalih, pemotongan TTP merupakan danpak logis dari kebijakan efesiensi pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Sarbin Sehe yamg dikutip pernyataannya meminta ASN untuk bisa memahami kebijakan pemotongan TTP ini***













