banner 728x250

SOSIOLOGI HILAL

Oleh: M.Guntur Alting

Dunia digital kita baru saja dihentak oleh sebuah “fatwa udara” yang cukup provokatif.

Pernyataan Kiai Cholil Nafis yang menyebutkan “bahwa selain pemerintah, haram hukumnya mengumumkan Idulfitri.”

Pernyataan ini seolah- olah melempar “granat” ke dalam ruang diskusi publik yang sudah pengap.

Di balik perdebatan dalil yang riuh, fenomena ini sebenarnya sedang mempertontonkan sebuah drama sosiologis yang klasik. Yakni upaya negara melalui “otoritas agama” untuk melakukan penertiban terhadap realitas yang beragam.

​Jika kita menakar secara objektif, ada niat mulia di balik argumen tersebut–yakni menghadirkan “harmoni sosial.”

Dalam kacamata sosiologi hukum, ini adalah upaya menciptakan “social order” agar masyarakat tidak bingung dan persatuan tetap terjaga.

Namun, penggunaan diksi “haram” di sini terasa seperti sebuah lompatan logika yang berisiko.

Mengapa? Karena ia mencoba memindahkan wilayah keyakinan teologis ke dalam wilayah administrasi birokratis dengan cara yang cukup ekstrem.

–000–

​Secara intelektual, kita sedang menyaksikan apa yang disebut oleh Max Weber sebagai “Birokratisasi Agama”.

Hilal yang tadinya adalah fenomena alam dan tanda bagi ibadah, kini seolah-olah harus memiliki “paspor” dan “visa” resmi dari pemerintah sebelum boleh menyapa umat.

Ada upaya untuk memusatkan otoritas kebenaran hanya pada satu pintu tunggal. Padahal, sejarah intelektual Islam di Indonesia dibangun di atas fondasi keragaman metode—dari hisab hingga rukyat—yang selama puluhan tahun telah mendewasakan kita dalam menyikapi perbedaan.

​Yang menarik, di era layar yang serba terbuka ini, klaim “monopoli langit” seperti ini justru sering kali memicu resistensi ketimbang ketaatan.

Netizen hari ini bukan lagi objek pasif yang bisa “disumpal” dengan satu fatwa tanpa ruang dialog.

Ketika otoritas agama terlalu jauh masuk ke wilayah pelarangan bagi ormas atau kelompok lain untuk berpendapat, ia justru berisiko kehilangan “Modal Simbolik”-nya, sekedar meminjam istilah Pierre Bourdieu.

Masyarakat tidak lagi melihat ini sebagai bimbingan spiritual, melainkan sebagai bentuk dominasi politik.

​Seharusnya, kita tidak perlu terlalu cemas dengan perbedaan tanggal lebaran.

Perbedaan adalah bukti bahwa nalar dan iman di negeri ini masih tumbuh dinamis. Kekacauan bukan terjadi karena hilal yang muncul di waktu berbeda, melainkan karena ego kita yang gagal melakukan update pada sistem operasi toleransi.

–000–

​Pada akhirnya, biarlah pemerintah memegang tongkat kepemimpinan dalam mengorganisir perayaan nasional, namun jangan sampai ia merampas hak batiniah kelompok lain untuk memegang kompas keyakinannya sendiri.

Sebab, sungguh sebuah ironi sosiologis yang getir jika kita berhasil menyeragamkan hari lebaran di atas kertas, namun gagal menghapus “haramnya” kebencian di dalam dada terhadap mereka yang berbeda cara menghitung hari.(***)

Sawangan, 20 Maret 2026
Pukul : 16.30

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *