- Upeti Masa Tua di Bawah Atap Kura-Kura
Oleh: M.Guntur Alting
Di sebuah gedung megah beratap kura-kura, waktu seolah berhenti bekerja dengan cara yang sama seperti di pasar-pasar kumuh atau di pematang sawah.
Di sana, lima tahun bukan sekadar angka kalender, melainkan sebuah “mantra sakti” yang mampu mengubah masa bakti singkat menjadi jaminan hidup abadi.
Inilah ironi yang terpahat di atas “nisan keadilan” kita: pensiun seumur hidup bagi mereka yang hanya singgah sekejap di kursi empuk kekuasaan.
Bayangkan seorang lelaki tua di sudut desa yang punggungnya telah membungkuk serupa busur panah.
Puluhan tahun ia mencangkul tanah negara, atau puluhan tahun ia mengajar anak-anak bangsa dengan kapur yang menyesakkan dada.
Baginya, pensiun adalah sisa-sisa napas yang diperjuangkan dengan peluh yang membeku.
Namun, di panggung politik yang riuh, pengabdian diukur dengan timbangan yang berbeda.
Cukup dengan enam puluh bulan duduk bersidang—terkadang diselingi kantuk atau interupsi yang sia-sia—seseorang berhak menarik upeti dari keringat rakyat hingga maut menjemput, bahkan melampauinya hingga ke ahli warisnya.
–000–
Mahkamah Konstitusi, sang penjaga gerbang keadilan, sering kali berdiri mematung di hadapan kemelut ini.
Dengan bahasa hukum yang dingin dan kaku, mereka menyebutnya sebagai “kebijakan hukum terbuka”. Sebuah frasa yang terdengar sopan untuk mengatakan bahwa mereka tak ingin mencampuri urusan dapur para pembuat aturan.
Di ruang sidang yang steril itu, konstitusi dibaca melalui lensa prosedur, bukan melalui denyut nadi rakyat yang merasa dikhianati.
Mereka seolah lupa bahwa hukum yang paling tinggi bukanlah apa yang tertulis di atas kertas kusam tahun 1980, melainkan rasa keadilan yang hidup di nurani publik.
Negara ini sedang dipaksa memikul beban cinta yang berlebihan kepada para pejabatnya.
Di tengah seruan untuk berhemat, di tengah jeritan harga pangan yang melambung, APBN kita tetap dipaksa menjadi “orang tua asuh” abadi bagi mereka yang sudah berkecukupan.
Kita memberikan mahkota emas kepada mereka yang baru saja mulai berjalan, sementara mereka yang telah berlari maraton demi bangsa hanya diberi remah-remah.
Ini bukan soal kebencian pada jabatan, melainkan kerinduan pada kepantasan. Bukankah pengabdian seharusnya berakhir ketika tugas selesai?
Mengapa perpisahan harus dibayar dengan keterikatan finansial yang mencekik masa depan?
–000–
Akhirnya, pejabat politik seharusnya datang sebagai pelayan yang sadar akan batas waktu, bukan sebagai bangsawan baru yang menuntut “upeti abadi.”
Selama gedung kura-kura itu masih memandang pensiun sebagai “hak istimewa” ketimbang tanda terima kasih yang wajar, selama itu pula jurang antara si wakil dan si terwakili akan semakin menganga.
Di sana, di bawah bayang-bayang pilar beton yang kokoh, keadilan sedang menangis pelan, melihat bagaimana pajak dari rakyat kecil digunakan untuk membiayai hari tua mereka yang pernah berjanji untuk menyejahterakan rakyat, namun justru lebih dulu menyejahterakan keturunannya sendiri.(***)
Cinere, 18 Maret 2026
Pukul : 03.40
















