- Catatan atas Tragedi Andrie Yunus
Oleh : M.Guntur Alting
Malam itu, jalanan masih menyimpan sisa panas siang yang garang. Ketika Andrie Yunus melangkah di antara bayang-bayang yang memanjang.
Ia tak pernah menduga, di balik saku seseorang yang tak dikenal, maut telah dikemas dalam botol kecil, menunggu waktu untuk lepas kenal.
Cairan itu bukan sekadar zat kimia yang haus akan pori dan kulit, ia adalah kebencian yang mencair, yang dikirim untuk membuat dunia menjadi sempit.
Saat asam itu melayang, waktu seolah berhenti di ujung jeritan yang tertahan, membakar lebih dari sekadar rupa, namun mencoba melumat habis setiap harapan.
Namun, mereka yang mengirim teror itu rupanya lupa akan satu hal: bahwa kebenaran bukanlah jaringan syaraf yang bisa mati saat dipukul ajal.
Setiap bekas luka yang kini mengeras di wajah sang pembawa pesan, hanyalah garis-garis baru dari sebuah peta perlawanan yang tak terlukiskan.
–000–
Di sebuah negara demokrasi, semestinya kata-kata dilawan dengan kata-kata, dan argumen dibalas dengan data.
Namun, realitas di lapangan sering kali jauh lebih gelap. Kasus penyiraman air keras terhadap jurnalis dan aktivis, termasuk yang dialami oleh Andrie Yunus, adalah sebuah anomali brutal yang merobek fondasi kebebasan sipil kita.
Peristiwa ini bukan sekadar insiden kriminalitas jalanan; ia adalah simbol dari perlawanan terhadap kebenaran melalui metode teror yang paling pengecut
–000–
Anatomi Teror yang Terencana
Penyiraman air keras adalah bentuk kekerasan yang memiliki spesifikasi unik dalam sejarah kriminalitas kita.
Berbeda dengan tindak kekerasan tumpul yang bertujuan melumpuhkan sementara, air keras dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang—sebuah jejak penderitaan yang menetap di fisik korban.
Dalam perspektif psikologi sosial, serangan ini adalah sebuah pesan intimidasi yang bersifat masif.
Dengan menargetkan sosok yang kritis, pelaku tidak hanya ingin menyakiti satu individu, tetapi juga mengirimkan sinyal “efek gentar” kepada seluruh komunitas pers dan aktivis di Indonesia.
Ia adalah upaya sistematis untuk menciptakan self-censorship atau penyensoran diri sendiri, di mana setiap orang menjadi takut untuk mengungkap borok di balik kekuasaan karena membayangkan risiko yang akan menimpa wajah dan tubuh mereka.
–000-
Krisis Integritas Penegakan Hukum
Pertanyaan yang terus membayangi setiap kasus serupa adalah: mengapa dalang di balik layar selalu sulit tersentuh?
Dalam banyak kasus kekerasan terhadap aktivis, penegakan hukum sering kali berhenti pada pelaku lapangan.
Kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai budaya impunitas.
Ketika negara gagal menghadirkan keadilan yang tuntas—termasuk mengungkap motif dan aktor intelektual—negara sebenarnya sedang memberikan ruang bagi kekerasan untuk menjadi instrumen politik yang sah.
Tanpa ada konsekuensi hukum yang tegas dan transparan, serangan semacam ini akan terus menjadi “senjata murah” bagi siapa pun yang merasa terganggu oleh keterbukaan informasi.
Demokrasi kita, yang seharusnya menjadi ruang bagi dialektika, perlahan-lahan berubah menjadi arena di mana ketakutan menjadi penentu narasi.
–000–
Menjaga Lentera di Tengah Kegelapan
Kita tidak bisa membiarkan narasi kekerasan ini menjadi normal. Kasus Andrie Yunus adalah pengingat bagi kita semua bahwa demokrasi bukanlah barang jadi yang bisa kita nikmati tanpa perawatan.
Demokrasi adalah sebuah proses yang rapuh dan perlu dijaga oleh setiap individu yang peduli pada keadilan.
Solidaritas publik adalah benteng terakhir. Ketika satu suara dibungkam dengan air keras, ribuan suara lainnya harus berlipat ganda untuk menggantikan fungsinya.
Menuntut keadilan bagi Andrie Yunus bukanlah sekadar membela seorang individu, melainkan membela hak kita sendiri untuk hidup dalam lingkungan di mana kebenaran tidak harus dibayar dengan luka permanen.
–000–
Pada akhirnya, luka fisik mungkin bisa sembuh melalui serangkaian operasi medis, namun luka pada demokrasi membutuhkan waktu dan komitmen politik yang jauh lebih panjang untuk dipulihkan.
Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya untuk Andrie Yunus, tetapi agar tidak ada lagi wajah-wajah lain di masa depan yang menjadi korban atas keberanian mereka dalam berbicara.
Karena sejatinya, sebuah bangsa tidak akan pernah bisa tumbuh besar jika mereka yang berani menyalakan pelita kebenaran justru dipadamkan dengan cara-cara yang memilukan. (***)
Pejaten, 15 Maret 2025
Pukul : 03.00
















