banner 728x250

Sosio-Puasa | Hari ke-1/2 : KEMBALINYA TUHAN DI RANAH PUBLIK

Oleh: M.Guntur Alting

Ramadan tidak sekadar fenomena “teologis” yang terpenjara dalam kalender hijriah.

Dalam kacamata sosiologi, ia adalah kekuatan transformatif yang mampu mengubah lanskap sosiokultural sebuah ruang secara instan.

Umumnya, perubahan ini terlihat jelas pada apa yang disebut sebagai “Desekularisasi Ruang Publik”—sebuah kondisi di mana batas antara yang profan/duniawi dan yang sakral/ukhrawi mendadak lebur di ruang-ruang terbuka.

Secara teoritis, sosiolog Peter L. Berger menjelaskan fenomena ini melalui apa yang ia sebut sebagai konsep Langit-Langit Suci dalam karyanya “The Sacred Canopy. “

Selama Ramadan, norma agama tidak lagi hanya beroperasi di wilayah privat atau institusi masjid, melainkan meluas menjadi “payung” yang menaungi seluruh aktivitas publik.

Kantor-kantor pemerintahan hingga pusat bisnis dan pasar mengalami pergeseran ritme kerja.

Pemangkasan jam kerja bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan pengakuan negara terhadap supremasi aktivitas religius di atas produktivitas ekonomi murni.

–000–

Di Maluku Utara, fenomena ini diperkuat oleh nilai lokal “Adat Se Atoran” -Adat berdasarkan aturan agama.

Ruang publik di sini memiliki memori kolektif yang kuat terhadap integrasi agama dan kesultanan.

Ketika Ramadan tiba, kota-kota dan wilayah publik seolah kembali ke “setelan pabrik” identitasnya.

Kita melihat kemunculan simbol-simbol visual, mulai dari spanduk ucapan hingga perubahan gaya berpakaian masyarakat di ruang terbuka, yang dalam terminologi Erving Goffman disebut sebagai “Impression Management”. Sebuah upaya kolektif untuk menampilkan wajah kesalehan sosial.

–000–

Namun, desekularisasi ini juga melahirkan “negosiasi ruang’ yang kompleks.

Menjelang sore, trotoar dan bahu jalan di pesisir pantai beralih fungsi menjadi pasar takjil. Secara sosiologis, ini adalah bentuk “Informalization of Urban Space.”

Terjadi perebutan ruang antara arus lalu lintas (logika kota modern) dan aktivitas ekonomi musiman (logika komunal).

Di sini, “keberkahan” seringkali menjadi alat legitimasi sosial yang melampaui aturan formal tata kota.

Masyarakat cenderung lebih permisif terhadap kemacetan atau kesemrawutan pasar kaget karena dianggap sebagai bagian dari “berkah Ramadan.”

Selain itu, desekularisasi ini memicu lahirnya Solidaritas Mekanik yang masif. Penutupan rumah makan dengan tirai atau perubahan jam operasional swalayan menunjukkan adanya kepatuhan terhadap norma kolektif.

Ada sanksi sosial tak kasat mata bagi mereka yang melanggar “kesucian” ruang publik ini.

Di satu sisi, hal ini memperkuat kohesi sosial, namun di sisi lain, ia menguji inklusivitas ruang bagi mereka yang berada di luar lingkar puasa.

–000–

Akhirnya, perubahan wajah publik selama Ramadan adalah bukti bahwa agama tetap menjadi variabel determinan dalam struktur sosial kita.

Ruang publik bukan sekadar beton dan aspal, melainkan arena di mana nilai-nilai iman dipraktikkan, dinegosiasikan, dan dipertontonkan.

Tantangan bagi kita adalah: apakah desekularisasi ruang ini hanya akan berhenti pada simbolisme permukaan, ataukah ia mampu melahirkan etika publik baru yang lebih jujur dan berkeadilan setelah Ramadan berlalu? (***)

Jakarta, 18 Februuari 2026

REFERENSI :

  1. Langit Suci/ The Sacred Canopy : Elements of a Sociological Theory of Religion Doubleday.19673.
  2. Solidaritas Mekanik De la division du travail social (The Division of Labour in Society) Félix Alcan (Prancis) 1893
Penulis: M.Guntur Alting : Sosiolog & PenulisEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *