banner 728x250

Yayasan An Nur Al Mulk Gelar Bukber, Diskusi Zakat dan Filantropi Islam Mengemuka

TERNATE — Yayasan An Nur Al Mulk Provinsi Maluku Utara menggelar buka puasa bersama (bukber) yang dirangkaikan dengan diskusi zakat dan filantropi Islam di Ballroom Kie Raha 2, Muara Hotel, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah akademisi dan intelektual, di antaranya Dr. Rahmat Sabuhari (Koordinator Program Doktor Unkhair), Fajri Sidik (Koordinator Prodi Manajemen FEB Unkhair), Dr. Asep (Koordinator Prodi Ekonomi Islam IAIN Ternate), Cici Quilim (Dosen Ekonomi Syariah IAIN Ternate), Asruddin Hormati (Dosen Akuntansi Unkhair), Yahya Machmud, SH.I, MH., (pengacara), Gamal (dosen Unutara), Hudan Irsiadi (Wakil Dekan Sastra Unkhair), serta politisi Mudzakir Dodaradaga.

Suasana berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Namun, kehadiran para akademisi membuat acara tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, melainkan berkembang menjadi forum diskusi yang dinamis.

Dalam diskusi tersebut, ekonom Maluku Utara, Mukhtar Adam, memaparkan pandangannya terkait konsep zakat yang dinilai perlu ditinjau ulang secara lebih luas. Ia membandingkan pemahaman zakat yang selama ini berkembang dengan pendekatan yang lebih kontekstual terhadap kebutuhan umat.

Menurut Mukhtar, zakat fitrah yang selama ini dipahami sebatas memenuhi kebutuhan konsumsi fakir miskin dalam satu hari, sejatinya memiliki potensi lebih besar jika dikaji secara mendalam.
“Jika dimaknai lebih luas, zakat tidak hanya untuk kebutuhan sesaat, tetapi bisa menjadi instrumen pengentasan kemiskinan yang berdampak jangka panjang,” ujarnya, mengutip pandangan ulama klasik terkait konsep zakat.

Pandangan tersebut mendapat tanggapan dari ekonom Islam, Assoc Prof.Dr. Sofyan Abas. Ia menegaskan bahwa filantropi Islam—meliputi zakat, infak, dan sedekah—memiliki dimensi yang tidak hanya spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi.
“Zakat adalah bagian dari Islamic finance yang memiliki kekuatan untuk mendorong kesejahteraan umat, jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pakar Ekonomi dan Keuangan Syariah Maluku Utara asal UMMU Ternate sekaligus intelektua muda islam dari Muhammadiyah Assoc. Prof Dr. Sofyan Abas menyatakan bahwa potensi Zakat secara nasional itu diangka 327 trilyun rupiah pertahun, untuk Provinsi Maluku Utara diatas 3 trilyun rupiah dan Kota Ternate diatas angka 300 milyar rupiah potensi Zakat setiap tahunnya. Filantropy atau Islamic Finance yang berbasis Zakat dalam mendukung ekonomi ummat sejatinya yang berbasis ekonomi yang produktif dan ini merupakan salah satu solusi dalam praktek pemberdayaan ekonomi dan keuangan masyarakat muslim yang mulai populer diabad ini termasuk di tanah air.

Menurut ekonom UMMU ini sesungguhnya Filantropi/Islamic Finance berbasis Zakat ini sudah harus menjadi sebuah solusi pilihan ideal dalam mendukung penguatan postur anatomi ekonomi ummat yang berbasis aktivitas ekonomi produktif. Komisaris Utama Bank Syariah Pemda Halmahera Selatan yang juga mantan Wakil Rektor III UMMU Ternate ini bahwa umat Islam yang saat ini masuk klaster mustahik atau golongan penerima Zakat harus diproyeksikan oleh negara melalui lembaga resmi negara yakni Bazda dan Laz serta stacholders terkait untuk melakukan edukasi serta pendampingan untuk para penerima dana zakat ini suatu saat nanti berubah status dari mustahik ke muzakki, jadi harus ada work in progres dana umat dimaksud, dengan adanya stimulus uang atau modal usaha yang telah diberikan tersebut. Maka dalam hal pengelolaan dana Zakat berbasis produktif yang ditransaksikan pada aktifitas perekonomian produktif itu harus dibutuhkan pentingnya standar akuntabilitas dan transparansi yang holistic komprehensif guna dapat menjaga tujuan dana Zakat dan trust ummat “ujar dia menjelaskan.

Mukhtar Adam juga menyoroti besarnya potensi zakat yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menilai, dengan pengelolaan yang profesional, zakat dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan, termasuk bagi imam dan pengurus masjid.

Acara ditutup dengan buka puasa bersama yang dilanjutkan salat Magrib berjamaah. Bertindak sebagai imam, Assoc Prof Dr. Sofyan Abas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *