banner 728x250

RUBRIK: Menggugat Politik Anggaran Sherly di Provinsi Kepulauan: Rumah Layak Huni atau Pulau Layak Huni?

Pengampu Rubrik : Usman Sergi, SH/Pimred

Dalam satu tahun terakhir, program rumah tidak layak huni (RTLH) tampil sebagai wajah utama pembangunan. Ia mudah dilihat, cepat diresmikan, dan efektif secara politik. Namun menurut ekonom Dr. Muammil Sunan, dominasi agenda ini justru perlu dikritisi, terutama dalam konteks daerah kepulauan seperti Maluku Utara.

RTLH memang menyentuh kebutuhan dasar, tetapi menjadikannya prioritas utama berisiko menyesatkan arah pembangunan. Masalah utama masyarakat pulau bukan semata kondisi rumah, melainkan kondisi pulau itu sendiri. Ketika air bersih terbatas, transportasi laut tidak pasti, layanan kesehatan jauh, listrik belum andal, dan biaya logistik mahal, maka yang tidak layak huni sesungguhnya adalah pulaunya, bukan hanya rumahnya.

Dalam perspektif ekonomi publik, ini adalah soal prioritas. Rumah merupakan barang privat, sementara air, dermaga, transportasi, kesehatan, dan pendidikan adalah barang publik yang berdampak kolektif. Ketika anggaran terbatas, mendahulukan barang privat berarti mengorbankan fondasi kesejahteraan bersama.
“Di wilayah kepulauan, satu dermaga atau sistem air bersih bisa lebih transformatif daripada puluhan rumah baru,” tegas Dr. Muammil. Tanpa infrastruktur dasar, rumah layak huni hanya memperhalus permukaan kemiskinan, tidak menyelesaikan akar persoalan.

Di sinilah pentingnya pergeseran paradigma: dari housing-centered policy menuju island habitability-centered policy. Ukuran keberhasilan tidak lagi sekadar jumlah rumah yang dibangun, tetapi apakah pulau tempat warga hidup benar-benar layak—memiliki akses air, kesehatan, pendidikan, konektivitas, dan perlindungan lingkungan.

Fenomena RTLH juga tak lepas dari daya tarik politik anggaran. Program ini konkret, terukur, dan mudah diklaim sebagai “hasil”. Namun dalam konteks kepulauan, pendekatan ini berisiko menjadi populisme fiskal—mengutamakan yang terlihat, bukan yang paling dibutuhkan.

Maluku Utara menghadapi realitas ketimpangan antar-pulau yang tajam. Banyak pulau kecil masih terjebak dalam keterisolasian dan mahalnya biaya hidup akibat minimnya infrastruktur dasar. Dalam kondisi ini, membangun rumah tanpa membenahi ekosistem pulau sama dengan membangun simbol, bukan solusi.

Karena itu, arah kebijakan perlu ditegaskan ulang. Prioritas pertama adalah pembangunan barang publik: air bersih, transportasi laut, fasilitas kesehatan, pendidikan, energi, dan perlindungan lingkungan. Rumah layak huni tetap penting, tetapi harus ditempatkan sebagai intervensi afirmatif, bukan panggung utama.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang harus dijawab bukanlah berapa rumah yang telah dibangun, melainkan: apakah warga sudah hidup di pulau yang layak? Tanpa itu, pembangunan hanya akan tampak baik secara visual, tetapi gagal mengubah struktur kemiskinan.

Rumah layak huni tidak otomatis menghadirkan kehidupan yang layak. Yang dibutuhkan Maluku Utara adalah pulau yang benar-benar layak huni.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *