Penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, bersamaan dengan ditandatanganinya Agreement Between The United States of America and The Republic of Indonesia on Reciprocal Trade, dapat dibaca sebagai bagian dari strategi geopolitik-ekonomi tersebut.
Kedua peristiwa ini, jika dibaca secara terpisah, tampak administratif dan teknokratis. Namun jika dibaca secara bersamaan, keduanya merepresentasikan reposisi Indonesia di antara dua kutub utama kekuasaan ekonomi global yang diperankan Tiongkok dan Amerika Serikat.
Hilirisasi dan Konsolidasi Dominasi Tiongkok di Maluku Utara. Sejak tahun 2020, kebijakan hilirisasi mineral yang dijalankan pemerintah Indonesia telah mengubah wajah ekonomi Maluku Utara secara drastis. Dalam kurun waktu relatif singkat, wilayah ini bertransformasi dari daerah kepulauan periferal menjadi pusat industri nikel berskala global.
Namun, akselerasi ini terjadi bersamaan dengan konsentrasi investasi yang sangat tinggi dari Tiongkok, baik dalam bentuk modal, teknologi, maupun tenaga kerja.
Masuknya ribuan tenaga kerja asing dari Tiongkok ke Halmahera, bahkan di tengah pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19, menjadi fenomena sosial yang tak terelakkan. Mobilitas industri ini menciptakan lanskap demografis baru yang belum sepenuhnya siap ditopang oleh kapasitas sosial, kelembagaan, dan ekologis daerah.
Sejak 2022, mesin ekonomi industri mulai berputar penuh, tercermin dari lonjakan signifikan PDRB Maluku Utara. Namun, sebagaimana kerap terjadi dalam ekonomi ekstraktif, pertumbuhan tersebut tidak selalu paralel dengan rasa keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan”
Jangan Lihat PT.Ormat Dengan Kacamata Kuda
Kasat mata, pandangan Mukhtar Adam ini menarik namun jika di cerna secara komfrahensif sungguh sangat berbahaya bagi indonesia.Opini ini hemat saya seperti membungkus bangkai busuk dan bom waktu dengan kemasan yang sangat cantik.
Eksistensi PT.Ormat Geothermal Indonesia Tak bisa dilihat hanya pada satu perspektif dengan kacamata kuda semata sebagai kepentingan bisnis dan ekonomi.
Sebagai sebuah perusahan yang terafiliasi dengan Israel, negara Yahudi yang memiliki resistensi geopolitik tinggi, menolak kemerdekaan palestina dan visi globalnya “Israel Raya” Patut dicerna Indonesia dengan kewaspadaan tingkat tinggi.
“Israel Raya” (Eretz Yisrael HaShlema) adalah konsep irredentisme Zionis yang merujuk pada perbatasan historis/keinginan Negara Israel.
Ini mencakup wilayah yang lebih luas dari saat ini, seringkali mencakup Dataran Tinggi Golan, Tepi Barat, Jalur Gaza, dan dalam versi ekstrem, wilayah dari Sungai Nil hingga Efrat.
Terlepas dari amanat falsafah pancasila dan uud 1945 yang mengharamkan Indonesia bermitra dengan negara israel, politik luar negeri israel yang baru amat berbahaya bagi kehidupan global yang damai dan bersahabat utamanya terhadap negara – negara midle est atau kawasan timur tengah.
Visi Israel Raya menuntut israel harus melakukan aneksasi wilayah timur tengah yang membentang dari sungai nill di mesir sampai di sungai erat di iraq.Artinya israel menyiapkan perang besar di kawasan timur tengah yang otomatis berdanpak secara ekonomi dan religius ke Indonesia.


















