JAKARTA – Badan Kordinasi atau BADKO HMI Maluku Utara menyatakan menolak keras kedatangan Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM RI ke Provinsi Maluku Utara.
BADKO HMI Malut menyatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadali memiliki 11 dosa terhadap rakyat Maluku Utara sehingga tak layak berkunjung ke Provinsi Maluku Utara.
Sikap keras Badko HMI Malut itu mendapat apresiasi aktivis senior yang juga Ketua Gerakan Perubahan, Muslim Arbi.
Menurut Muslim, sikap tegas Badko HMI diperlukan guna melindungi hak rakyat ditengah sebuah investasi tambang yang mengancam keberadaan masyarakat lingkar tambang.
Badko HMI sebagaimana tuntutannya mencecar Bahlil atas 11 dosanya terhadap rakyat Maluku Utara.
11 dosa Bahlil selaku Menteri ESDM antara lain : Kriminalisasi Masyarakat Adat Maba Sangadji, Ekspor Ilegal Ore Nickel, IUP Ilegal Blok Medan, Tambang Ilegal di Maluku Utara, Masyarakat Lingkar Tambang Terdanpak ISPA, Memenangkan Perusahan Milik Israel, Penyerobatan Paksa Lahan Milik Warga Halmahera, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurun, dan Petani dan Nelayan Terjepit.
“Apresiasi buat adik-adik BADKO HMI Maluku Utara”ujar Muslim Arbi














