banner 728x250

Mantan Pimpinan Deprov Malut Kecam Dugaan Ujaran Provokatif SARA oleh Anggota DPRD

TERNATE – Dugaan ujaran provokatif bernuansa SARA yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandry Kitong, menuai kecaman luas dari berbagai kalangan. Pernyataan yang dinilai menghasut tersebut kini menjadi sorotan publik dan disebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Abdurahim Fabanyo, mantan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara secara tegas mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh Aksandry Kitong. Ia menilai, pernyataan yang beredar berpotensi memicu konflik horizontal, khususnya antarumat beragama.
“Kalau Ais Kitong saya kenal baik, tapi yang satu ini saya tidak kenal. Sebagai mantan pimpinan DPRD, saya menyampaikan bahwa tindakan yang bersangkutan sangat tidak pantas,” tegasnya.

Menurut sosok politisi yang kini memimpin DPW Partai UMAT Provinsi Maluku Utara ini frasa yang diduga dilontarkan yakni “baku bunuh sdh”, merupakan bentuk provokasi yang berbahaya. Ia menilai, ucapan tersebut bisa memicu ketegangan sosial dan mendorong terjadinya konflik di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Tobelo, Halmahera Utara.

Ia juga menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Oleh karena itu, ia mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran kode etik.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat. DPRD harus bertindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, Abdurahim juga meminta aparat kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak terkesan ditutup-tutupi, mengingat isu ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka dan adil. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tambahnya.

Terkait isu kedekatan Aksandry Kitong dengan Sherly Tjoanda, Abdurahim berharap hal tersebut tidak mempengaruhi proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Aksandry Kitong maupun DPRD Provinsi Maluku Utara terkait dugaan tersebut. Pihak kepolisian juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan laporan yang disebut telah masuk.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat sensitivitas isu SARA di wilayah Maluku Utara yang memiliki keragaman agama dan budaya. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *