Karena di daerah kepulauan, keadilan pembangunan bukan tentang pemerataan angka, melainkan tentang menghadirkan negara hingga ke pulau-pulau yang selama ini nyaris tak terdengar.
Menggugat Politik Anggaran Gubernur Sherly.
Politik anggaran yang dijalankan oleh Sherly Tjoanda mulai mengusik nalar publik, terutama kalangan akademisi, bukan tanpa alasan. Kritik itu lahir dari kegelisahan atas ketidaksesuaian antara arah kebijakan fiskal dengan karakter dasar Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan.
Pertama, pendekatan anggaran yang cenderung “kontinental” dinilai mengabaikan realitas geografis Maluku Utara yang tersebar dan terfragmentasi oleh laut. Infrastruktur, konektivitas, dan pelayanan publik di daerah kepulauan semestinya menjadi prioritas utama. Namun ketika alokasi anggaran lebih berfokus pada pola pembangunan daratan yang terpusat, muncul kesan bahwa kebijakan tersebut tidak berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Kedua, politik anggaran seperti ini berpotensi menciptakan ketimpangan antarwilayah. Daerah yang mudah dijangkau akan semakin berkembang, sementara pulau-pulau kecil yang justru membutuhkan intervensi negara berisiko tertinggal. Di sinilah akademisi melihat adanya bias perencanaan yang tidak sensitif terhadap prinsip keadilan spasial.
Ketiga, arah kebijakan tersebut memunculkan dugaan bahwa pertimbangan politik lebih dominan dibandingkan pendekatan teknokratik. Anggaran tidak lagi sepenuhnya menjadi instrumen untuk menjawab tantangan geografis dan sosial, melainkan berpotensi menjadi alat konsolidasi kekuasaan melalui proyek-proyek yang lebih “terlihat” secara politik, tetapi kurang strategis secara kebutuhan daerah.
Keempat, kegelisahan publik juga dipicu oleh kekhawatiran akan hilangnya identitas pembangunan kepulauan. Padahal, provinsi seperti Maluku Utara membutuhkan desain kebijakan yang khas: berbasis maritim, memperkuat konektivitas antar pulau, serta menjamin pemerataan layanan dasar.
Dengan demikian, kritik yang muncul bukan sekadar soal angka dalam dokumen anggaran, tetapi menyentuh substansi arah pembangunan. Publik berharap politik anggaran yang dijalankan tidak tercerabut dari realitas geografis, melainkan mampu menjawab tantangan utama daerah kepulauan: keterhubungan, pemerataan, dan keadilan pembangunan.***








