banner 728x250

Assoc Prof.Dr.Sofyan Abas : Zakat Tidak Bisa Danai MBG

Ternate — Pernyataan menarik dilontarkan Assoc Prof.Dr.Sofyan Abas saat menyampaikan ceramah pada Qultum bagda duhur di masjid Al – Munawwar, Kota Ternate, Selasa 24/2/2026.

Dalam ceramahnya, akademisi UMMU itu menyatakan bahwa gagasan zakat bisa menalangi defisit anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MMB keliru karena bertentangan dengan hukum islam tentang zakat.

Menurutnya, penerima zakat telah diatur Allh SWT sehingga tak satupun manusia bisa merubah nya.
“Mustahaq zakat itu telah diatur Allah dalam alquran dimana hanya 8 kelompok muslim yang berhak menerima”ujat dia tegas.
“Allah belum atau tidak mengatur zakat bisa untuk MBG”tandasnya.

Menurut ekonom dari UMMU ini, pelaksanaan zakat adalah ibadah yang peruntukannya hanya bisa diatur berdasarkan alquran dan hadis.
“Selain itu bisa haram”tegasnya.

Mantan warek III di UMMU ini menyarankan pemerintah untuk mencari sumber pembiayaan MBG yang syari dan sistimatis sehingga tidak menimbalan polemik di masyarakat.

Komisaris utama BPR Saruma Hal-Sel ini menggarisbawahi bahwa zakat hanya bisa diperuntukkan bagi umat muslim tanpa terkecuali.
“Jadi demikian rukum dan syarat sah penggunaan zakat harus sesuai dengan mustahaq yang telah diatur Allah SWT”
“Allah yang mengatur tidak bisa dirubah manusia sekalipun Presiden atau ulama”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *